Cara Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Cara Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi – Buat anda yang mudik tahun ini, sekarang anda tidak perlu khawatir soal kendaraan yang anda tinggal, sebab anda bisa menitipkannya di kantor polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, mengatakan kalau masyarakat bisa menitipi kendaraannya di Polsek terdekat, cuma yang memiliki lahan yang cukup untuk menampung kendaraan.

"Kalau polsek ada lahan boleh saja. Seperti di Menteng, Polres Tangerang ada lahan yang cukup luas," kata Irjen Tito.

Cara Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi


Bagi yang menitipkan kendaraan tidak akan dipungut biaya. Prosesnya juga mudah, masyarakat hanya diminta untuk mengisi beberapa formulir sebagai jaminan.

"Saya sudah perintahkan kapolres yang mau nitip silakan, ada blanko yang harus diisi pas mau nitip dan pas mau ngambil dicek lagi di situ tanpa bayaran," tegasnya.

Posting Komentar untuk "Cara Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi"